Warga Teriak Minta Tolong, 3 Anggota Satlantas Ringkus Pelaku Jambret

Warga Teriak Minta Tolong, Tiga Anggota Satlantas Ringkus Pelaku Jambret. Foto/Ist

PALEMBANG – Tiga personil Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menangkap Andi Sukma Mataloka (29), warga rusun Blok 1, Kecamatan Bukit Kecil, usai melakukan percobaan aksi jambret di kawasan Internasional Plaza Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian percobaan tindak kejahatan tersebut berawal saat korban Lim Mei Chan (45), warga Lorong Amal Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo melintas di sekitar TKP.

“Awalnya ketiga personil Satlantas itu seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, tak selang beberapa lama terlihat pelaku berlari menyeberang ke arah Pos Lantas dan terdengar suara wanita teriak meminta tolong,” ujar Kompol Tri, Selasa (25/1/22).

Tri menjelaskan, tiga orang personil polisi lalu lintas yang ada di dekat lokasi langsung bertindak dengan sigap untuk mengamankan pelaku jambret.

“Ternyata wanita yang berteriak itu korban jambret. Kemudian ketiga anggota Sat Lantas tersebut dibantu warga sekitar lokasi, tepatnya di depan Toko Erafone berhasil mengamankan pelaku jambret,” katanya.

Tiga orang personil Satuan Lantas tersebut yakni Iptu Sugiantoro, Bripka Sardiansyah dan Bripka Mohammad Zamzami Purnama Yudha yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pos IP.

“Tadi pelaku jambret usai diamankan langsung dibawa ke Polrestabes untuk jalani pemeriksaan,” ujar Tri. (deansyah)

Related posts

Komisi I Dorong RI Suarakan Perpanjangan Gencatan Senjata Iran–Amerika

BBM Non-Subsidi Naik, Perbaikan Sarana Transportasi Umum Mendesak

Mencari Kartini di Bantargadung, Ketika Tanah Bergerak dan Harapan Ditegakkan