Polda Sumsel Bongkar Praktik Miras Oplosan Beromset Puluhan Juta

Polda Sumsel Bongkar Praktik Miras Oplosan Beromset Puluhan Juta. Foto/Ist

PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar praktik home industri minuman keras (miras) oplosan beromset puluhan juta rupiah perbulan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, AKBP Hadi Saipudin mengatakan, pabrik miras oplosan tersebut berada di Jalan Nusa Karya Baru Perum Azhar Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Polisi menyita 2.208 botol atau 46 dus miras dari TKP. Praktik miras oplosan ini sudah berjalan selama 5 bulan dan beromset puluhan juta rupiah. Tersangka Robi Sugara ini memproduksi miras sendiri. Kemudian miras tersebut di pasarkan di Sumatera Selatan dan Bengkulu,” ujarnya, Selasa (25/1/22).

Dijelaskan Hadi, selama lima bulan beroperasi tersangka diduga telah memproduksi ribuan botol dan telah dipasarkan.

Satu dus miras dijual seharga Rp450ribu. Daftar penjualan tersebar di Kabupaten OI, Baturaja yang bisa menjual 50 dus satu Kabupaten setiap pemesanan.

“Tersangka ini biasa memasarkan barang tersebut ke luar, satu Kabupaten bisa terjual 50 dus kotak berisikan 48 botol yang sudah diracik,” tuturnya.

Hadi menambahkan, miras tersebut akan diserahkan ke labolatorium untuk memeriksa kadar keselamatan jika bilang diminum.

“Walau isi miras tersebut hanya menggunakan air putih, kadar alkohol tetap di cek terlebih dahulu,” kata Hadi. (deansyah)

Related posts

Komisi I Dorong RI Suarakan Perpanjangan Gencatan Senjata Iran–Amerika

BBM Non-Subsidi Naik, Perbaikan Sarana Transportasi Umum Mendesak

Mencari Kartini di Bantargadung, Ketika Tanah Bergerak dan Harapan Ditegakkan