Kadivpas Kemenkumham Sulsel Buka Rehabilitasi Medis WBP Rutan Makassar

Kadivpas Kemenkumham Sulsel Buka Rehabilitasi Medis WBP Rutan Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi membuka kegiatan rehabilitasi medis tahap 1 bagi 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Sulistyadi Rutan Makassar, Sabtu (29/1/22).

Dalam sambutannya, Edi menyampaiakan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya yang mendukung secara penuh dan konsekuen program rehabilitasi.

Apresiasi juga diberikan pada Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka, para konselor adiksi dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), dokter dan paramedis, psikolog, dan semua pihak yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan lapas dan rutan di Sulsel.

Edi berharap, seluruh peserta rehabilitasi medis dapat bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk memulihkan diri.

“Pemulihan ini tergantung dari diri sendiri, sejauh mana keinginan untuk pulih dan sehat kembali. Bayangkan dari 900 lebih WBP kasus narkoba hanya 200 orang yang mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan, setelah mengikuti kegiatan para peserta dapat menjadi duta anti narkoba dan duta pemulihan.

“Ajaklah saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri dalam kegiatan yang sama,” jelas Edi.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas dengan Kanwil kemenkumham Sulsel.

Menurutnya, Kegiatan ini sangat strategis dan BNNP dalam memerangi narkoba menerapkan strategi hard power, soft dan smart power.

“Kalau saudara tidak malu akan perbuatan saudara, tolong jangan membuat malu keluarga besar saudara,” tuturnya.

Sebelumnya, Karutan Makassar Moch. Muhidin dalam laporannya menyampaikan, rehabilitasi diikuti oleh 200 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan dalam dua tahap.

Tiap tahap diikuti oleh 100 orang WBP. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP dan sebagai tahapan pembinaan dalam rutan.

Dengan tingginya resiko penyalahgunaan kembali narkoba selama masa penahanan ataupun setelah bebas dan resiko kematian akibat penyakit menular, maka Muhidin berharap layanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus dilaksanakan di Lapas/Rutan/LPKA.

Turut hadir pada pembukaan rehabilitasi, Kalapas Makassar Hernowo, Karupbasan Makassar Arifuddin, Ketaua IKAI dan Kasubag Humas Kanwil Sulsel Dedy Ardianto. (mirza)

Related posts

Bintang Akbar Jadi Flagbearer Tim Indonesia di Opening Ceremony Asian Beach Games 2026

Peluncuran 100 CTFP Happiness Golden Hope di Tengah Tanah Bergerak, 6 Kartini Bantargadung Hadirkan Harapan

Potensi Kecurangan Tinggi, Panitia SNBT Diminta Perketat Pengawasan