Lagi, Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba

Lagi, Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba. Foto/Ist

SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba dan handphone yang ditemukan dari hasil penggeledahan barang bawaan pengunjung, pada Sabtu (29/1/22).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Supriyanto, menjelaskan barang mencurigakan diduga narkoba dan handphone ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung di ruang layanan kunjungan atas.

“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas. Adapun barang yang ditemukan yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart,” papar Supriyanto.

Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng,” lanjut Supriyanto.

Pihaknya menegaskan, petugas jaga di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.

“Kami tidak segan untuk mengamankan barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke dalam Lapas dan Rutan, serta mendindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukan barang terlarang tersebut,” tegasnya. (rel)

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin