Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berikan Arahan Kepala UPT se-Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berikan Arahan Kepala UPT se-Sulsel. Foto/Ist

MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menyampaikan arahan secara daring kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Rabu (2/2/22) dari kanwil setempat.

Harun minta jajarannya melakukan sosialisasi dan edukasi yang massif terkait virus omicron. Juga melakukan pengadaan vitamin, masker dan obat-obatan.

“Kemudian lakukan pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menjaga prokes. Serta mendorong vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster,” tuturnya.

Terkait Surat Edaran Sekjen Kemenkumham tentang Perpanjangan ke-24 PPKM di lingkungan Kemenkumham wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa Bali, Harun meminta agar dipedomani arahan Presiden dan Menkumham.

Menyikapi hal yang tidak terduga, Harun meminta untuk menyusun rencana kontijensi dan lakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, Pemadam kebakaran , BPBD, Satgas Covid-19.dan TNI Polri setempat.

Kepada jajaran pemasyarakatan, juga diminta mendeteksi dini tehadap potensi gangguan kamtib lapas/rutan, koordinasi bersama aparat penegak hukum dan cegah serta berantas peredaran gelap narkotika.

Selain itu segera lakukan program prioritas dan buat pertanggungjawaban secara akuntabel.

Pengarahan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kabag Umum Basir, Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kasubid Perizinan Keimigrasian Muh. Yusuf, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Kamaluddin A. Fattah. (sulthoni)

Related posts

Ekonomi RI Meningkat, Dewan Desak Pemerintah Genjot Investasi untuk Lapangan Kerja

DPR: Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua DPR: Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren Tapi Buta Pengawasan