DPRD Simalungun Serius Soal Proses Pemecatan Bupati Radiapoh Melalui Interpelasi

Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang. Foto/Ist

SIMALUNGUN – DPRD Simalungun serius ingin memecat Bupati Radiapoh H Sinaga dari jabatannya melalui interpelasi.

Wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang mengatakan, dua hari ke depan paripurna kedua pembahasan interpelasi akan dilaksanakan, Kamis (10/2/22) dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi.

“Lanjut interpelasi Bupati Simalungun, tanggal 10 Februari 2022 nanti paripurna kedua dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi terkait interpelasi yang diajukan,” ujar Samrin, Selasa, (8/2/22).

Politisi PDIP itu menambahkan, masalah penonjoban sejumlah pejabat eselon II yang menjadi salah satu topik interplasi juga tetap berlanjut meski sebagian besar sudah dilantik Bupati Simalungun sebagai pejabat eselon III baru-baru ini.

Samrin mengatakan, terkait keputusan pemecatan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dari jabatannya melalui interpelasi akan diputuskan pada paripurna ketiga nanti.

“Keputusan interplasi nanti akan dilaksanakan pada paripurna ketiga,” ujar Samrin. (ricky fh)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan