Nunggu Pembeli di Jembatan, Warga Simalungun Ditangkap Jual Narkoba di Pematangsiantar

Tersangka pengedar narkoba warga Kabupaten Simalungun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Diduga pengedar narkoba, seorang warga Kabupaten Simalungun, Sumut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat menunggu pembeli di jembatan Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi kasubbag humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, pria S (46) warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ditangkap saat duduk di atas motornya di dekat jembatan jalan MH Sitorus.

“Tersangka diduga menunggu pembeli sambil duduk di atas sepeda motor dekat jembatan Jalan MH Sitorus. Polisi kemudian menangkapnya dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,59 gram,” sebut Boy, Minggu (13/2/22).

Untuk pengembangan polisi membawa tersangka ke rumahnya di Kecamatan Gunung Maligas dan menemukan satu paket ganja kering dengan berat 1,37 gram yang disembunyikan di dalam guci.

Boy menambahkan, dari pemeriksaan awal tersangka S mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria warga Medan yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi. (ricky fh)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan