PEMATANGSIANTAR – Antisipasi lonjakan kasus Omicron, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung turun langsung mengingatkan pedagang dan pengunjung Pasar Horas untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas.
Kepedulian mantan Danyon A Brimob Poldasu itu karena semakin meningkatkan kasus Covid-19 dengan varian Omricon sehingga memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi.
Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy mengingatkan untuk tidak lengah karena Covid-19 masih ada sehingga tetap patuh protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Bapak ibu pedagang dan pengunjung Pasar Horas, tetap waspada patuhi prokes dalam beraktivitas gunakan masker dan rajin cuci tangan, jaga jarak, karena Covid-19 masih ada”, ujar Boy menyampaikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Horas.
Pada operasi yustisi tersebut kapolres Pematangsiantar juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. (ricky fh)