SIMALUNGUN – Masa kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diragukan tidak sampai habis Akhir Masa Jabatan (AMJ) periode 2024.
Menurut Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, Selasa (1/3/22), banyak masalah yang muncul di Pemkab Simalungun selama 300 hari masa kepempinan Bupati Radiapoh H Sinaga.
Menurutnya, itu berpotensi menjadi sandungan atau penghalang untuk mampu menyelesaikan periode kepemimpinan pada tahun 2024.
“Melihat banyak masalah seperti dugaan pungli pada jual beli jabatan, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum seperti bimtek perangkat desa di Berastagi. Penjualan majalah dan foto bupati-wakil bupati, dikhawatirkan masa kepemimpinan Radiapoh H Sinaga sebagai bupati Simalungun tidak selesai hingga AMJ”, ujar Fawer.
Fawer berharap, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga merubah cara kepemimpinannya terutama terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat karena campur tangan orang-orang kepercayaan atau keluarga.
“Jika bupati Radiapoh H Sinaga ingin mulus menyelesaikan periode kepemimpinannya sebaiknya jangan terpengaruh dengan intervensi atau campur tangan orang kepercayaan atau keluarga seperti istri atau anak dalam membuat kebijakan,” sebut Fawer. (ricky fh)