Kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga Diragukan Hingga AMJ

Direktur eksekutif ILAJ Fawer Full Fander Sihite, M.Si. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Masa kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diragukan tidak sampai habis Akhir Masa Jabatan (AMJ) periode 2024.

Menurut Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, Selasa (1/3/22), banyak masalah yang muncul di Pemkab Simalungun selama 300 hari masa kepempinan Bupati Radiapoh H Sinaga.

Menurutnya, itu berpotensi menjadi sandungan atau penghalang untuk mampu menyelesaikan periode kepemimpinan pada tahun 2024.

“Melihat banyak masalah seperti dugaan pungli pada jual beli jabatan, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum seperti bimtek perangkat desa di Berastagi. Penjualan majalah dan foto bupati-wakil bupati, dikhawatirkan masa kepemimpinan Radiapoh H Sinaga sebagai bupati Simalungun tidak selesai hingga AMJ”, ujar Fawer.

Fawer berharap, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga merubah cara kepemimpinannya terutama terkait kebijakan-kebijakan yang dibuat karena campur tangan orang-orang kepercayaan atau keluarga.

“Jika bupati Radiapoh H Sinaga ingin mulus menyelesaikan periode kepemimpinannya sebaiknya jangan terpengaruh dengan intervensi atau campur tangan orang kepercayaan atau keluarga seperti istri atau anak dalam membuat kebijakan,” sebut Fawer. (ricky fh)

Related posts

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sepak Takraw Diperkenalkan ke Pelajar SD di Jakarta Barat, PSTI Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

Komunitas Salihara Arts Center – Grup Tari Asal Taiwan, Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas