PEMATANGSIANTAR – Menuntut pembayaran penetapan kekurangan gaji, puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur (WGM) kabupaten Dairi, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Wilayah III di jalan H Adam Malik, Pematangsiantar, Selasa (9/3/22) malam.
Kedatangan para karyawan yang membawa serta anak, suami, dan istri ke kantor UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu UPTD Wilayah III mendesak penetapan kekurangan gaji yang sudah ditetapkan segera dibayarkan. Apabila tidak dibayarkan, mereka mengancam akan menginap hingga perusahaan membayar.
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu Bangun Nauli Hutagalung SH mengatakan, para pekerja memaksa menginap meski sudah disampaikan tuntutan para karyawan masih dalam proses dan masih ada tenggang waktu 14 hari.
“Ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya. Namun para karyawan tidak sabar, tapi kami tetap menerima dengan baik mereka menginap di kantor,” ujar Bangun.
Bangun menambahkan, kekurangan upah yang dituntut karyawan total seluruhnya mencapai miliaran rupiah.
Dia berharap, karyawan PT Wahana Graha Makmur bersabar menunggu proses realiasi dari perusahaan dan pulang ke rumahnya, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan anak-anak yang dibawa serta dalam aksi tersebut. (ricky fh)