PALEMBANG – Media Konsultasi Notaris (MKN) dan PPAT Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar diskusi pembuatan covernote (Surat Keterangan yang dikeluarkan notaris) di Amaris Hotel Palembang,pada Jumat (11/3/22).
Menurut Zulkifli Rassy sebagai pendiri MKN Sumsel, diskusi Pembuatan Covernote ini sebagai edukasi bagi para notaris untuk tidak terjabak dalam masalah hukum dalam pembuatan akte autentik yang dikeluarkan.
Selama ini banyak Covernote yang dibuat oleh notaris dijadikan sebagai bukti oleh kepolisian atau kejaksaan sehingga perlunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Ada beberapa kasus di Sumsel yang dalam pembuatan covernote, dijadikan alat bukti sehingga harus berurusan dengan hukum,” ujar Zulkifli Rassy.
Mantan Ketua Ikatan Notaris Palembang ini mengatakan, diskusi akan diikuti lebih kurang 50 hingga 100 notaris Kota Palembang.
“Ini diskusi kedua yang sifatnya memberikan edukasi. Tidak hanya kalangan notaris tetapi kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Zulkifli yang juga menjabat sebagai pengurus Pusat Ikatan Notaris ini, menjelaskan covernote adalah keterangan yang diberikan notaris baik untuk kepentingan perbankan, maupun keperluan lainnya.
Dalam pembuatan ini tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. “Saya pernah menjadi saksi ahli, ketika salah rekan notaris terkendalah masalah hukum. Dimana waktu itu ada pengikatan perjanjian kredit oleh perbankan. Tetapi sebenar proses pencairan itu bukan berada di notaris pertimbangan lebih besar ada pada perbankan itu sendiri,” jelasnya.
Alumni program Notaris Universitas Gajah Mada ini menambahkan, bahwa bagaimana pembuatan lebih jelas biasa mengikuti diskusi nanti.
“Di dalam diskusi nanti bukan hanya membahas cara membuatnya, tetapi bagaiman covernote itu aman bagi notaris sendiri sehingga tidak terkena permasalahan hukum,” tegasnya. (noverta)