Home Berita Polda Sumsel Tangkap 45 Pengedar Narkotika dalam Sepekan

Polda Sumsel Tangkap 45 Pengedar Narkotika dalam Sepekan

by Slyika

PALEMBANG – Pekan keempat Maret 2022, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa terjadi kenaikan ungkap kasus dalam sepekan terakhir atau Minggu keempat Maret 2022 dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.

“Pada Minggu sebelumnya, anggota mengungkap 38 kasus. Tapi di Minggu ini ada kenaikan pengungkapan kasus, yakni menjadi 48 kasus narkoba,” ujarnya, Senin (28/3/22).

Dijelaskan Supriadi, dari ungkap kasus yang di ungkap pada Minggu keempat Maret 2022 ini, anggota mengamankan 66 tersangka, yang terdiri dari 45 pengedar dan tiga orang pemakai.

“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 1,5 kilogram, ekstasi sebanyak 1.000 butir dan ganja sebanyak 19,8 kg,” katanya.

Supriadi mengungkapkan, pada Minggu keempat Maret 2022 seluruh jajaran Polres telah melakukan pengungkapan kasus narkoba.

“Dari data yang kita peroleh, semua Polres berupaya melakukan pemberantasan sehingga semua Polres dan Polrestabes melakukan pengungkapan kasus Narkoba, sehingga di Minggu ini tidak ada Polres masuk dalam daftar nihil ungkap kasus,” tegasnya.

Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 31.437 anak bangsa.

“Kita terus menghimbau kepada anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing,” jelasnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment