Home Berita Ketua BPK Tunaikan Zakat Rp50 Juta Melalui BAZNAS, Potensi Zakat Nasional Rp327 Triliun

Ketua BPK Tunaikan Zakat Rp50 Juta Melalui BAZNAS, Potensi Zakat Nasional Rp327 Triliun

by Slyika

JAKARTA – BAZNAS menerima penyerahan zakat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr Agung Firman Sampurna, SDFA, CFrA, CGAE, QGIA senilai Rp50 juta di Masjid Baitul Hasib, Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (7/4/22).

Simbolisasi penyerahan ini merupakan rangkaian kegiatan Sarasehan Zakat sekaligus peluncuran kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPK, Pencanangan Gerakan Zakat, dan Tausiyah bertajuk “Urgensi dan Keutamaan Zakat” yang disampaikan Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA.

“Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ketua BPK ini sekaligus peluncuran kembali UPZ BPK. Sehingga dengan demikian, semua orang semua pegawai BPK akan berniat betul dan akan melaksanakan zakatnya serta sedekahnya,” ujar Prof Noor Achmad.

Prof Noor Achmad mengatakan, BAZNAS memiliki target pengumpulan pada 2022 ini sebesar Rp26 triliun.

Demi mencapai target itu, BAZNAS gencar melakukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk melalui UPZ BPK, yang diharapkan menjadi salah satu potensi untuk mencapai target tersebut sekaligus menjadi percontohan bagi lembaga-lembaga negara yang lain.

“Bisa kita bayangkan, jika lembaga-lembaga mengikuti langkah BPK ini, insya’ Allah semua orang BPK tidak hanya mendapatkan pahala dari zakatnya tetapi juga pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Dengan demikian insya’ Allah kesejahteraan bagi Mustahik akan dapat diwujudkan,” jelasnya.

Prof Noor Achmad berharap, UPZ BPK ini dapat membantu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apa yg dilakukan BPK ini. Insya’ Allah tidak hanya semata-mata di lingkungan BPK saja, tetapi pengaruhnya akan besar sekali di Indonesia.” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK RI, Dr Agung Firman Sampurna, SDFA, CFrA, CGAE, QGIA menyampaikan, insan BPK memiliki tanggung jawab sosial antara lain melalui pengumpulan dan penyaluran zakat untuk meningkatkan tata kelola zakat di BPK.

“Sejak dibentuknya UPZ BAZNAS BPK pada 2019 lalu, jumlah penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) telah mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 hingga 2021 pengumpulan ZIS meningkat 4,83 %. Namun demikian, penting diketahui bahwa jumlah pengumpulan zakat ini masih jauh dari potensi zakat yang dapat digali di lingkungan BPK,” ujarnya.

Untuk itu, Agung menambahkan, mengingat pentingnya fungsi zakat dan perlunya optimalisasi pengelolaan zakat, maka pihaknya mengajak seluruh insan BPK untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui UPZ BAZNAS BPK.

“Maka izinkan kami melakukan peluncuran kembali keberadaan UPZ BPK seraya berharap UPZ BPK dapat meningkatkan kemampuannya dalam mengelola zakat yang diterima serta menyalurkannya sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam ketentuan Agama,” jelasnya.

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Wakil Ketua BPK, Para Anggota BPK, Sekretaris Utama BAZNAS Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd, Deputi I BAZNAS M Arifin Purwakananta, Direktur Pengumpulan BAZNAS sekaligus Ketua Panitia Ramadhan Ust H Faisal Qosim, para Pejabat Pimpinan di Lingkungan BPK RI, serta para Pegawai BPK RI. (abdul halim)

You may also like

Leave a Comment