Pelaku Penganiayaan di Aertembaga Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Pelaku Penganiayaan di Aertembaga Diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di Perumahan UK Kecamatan Aertembaga, pada Senin (2/5/22) sekitar pukul 23.45 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria berinisial JP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Rendy Resso, sudah diamankan Tim Resmob pada hari Selasa (3/5/22) sekitar pukul 18.30 Wita di seputaran Kecamatan Girian,” terangnya dalam rilis Rabu, (4/5/22).

Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku bersama rekan-rekannya sedang menggelar pesta minum minuman keras (miras).

“Pelaku kesal disuruh minum oleh korban sambil mengeluarkan kata-kata makian. Pelaku yang sudah emosi kemudian mengambil gelas kaca dan memukul korban ke arah kepala bagian belakang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai memukul korban, pelaku yang merupakan oknum honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (febidjanto)

Related posts

DPR Tugaskan Anggota Dapil NTT Siaga Bantu Koordinasi Penanganan Gempa, Puan: NTT Tidak Sendirian

Arnold Sebastian Paparkan Peran Vital AI bagi Perkembangan UMKM di Indonesia Technology Innovation 2026

Persiapan Asian Games 2026, Timnas Basket Putri Pertajam Strategi Lewat 4 Uji Coba di Korsel