Biadab, Pelaku Ini Harus Dihukum Berat karena ABK Dijadikan Pelampiasan Nafsu Bejat

ABK Dijadikan Pelampiasan Nafsu Bejat, Orangtua Lapor Polisi. Foto/Ist

PALEMBANG – Sumarni (59), warga Jalan Lebak Rejo, Lorong Bahagia, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumsel mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya, SU.

Sumarni mengatakan, anaknya yang masih di bawah umur dan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) dijadikan Harisman sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.

“Saat kejadian itu anak saya sedang sendirian di rumah dan datanglah terlapor ini,” ujar Sumarni usai membuat laporan, Selasa (10/5/22).

Dari keterangan anaknya, lanjut Sumarni, bahwa dia didekati terlapor dan mengancam anaknya untuk mengikuti kemauannya yakni memaksa untuk mengoral kelaminnya.

“Karena mendapat ancaman, anak saya yang kondisinya merupakan anak berkebutuhan khusus hanya bisa menuruti kemauan terlapor ini,” katanya.

Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV di rumah sehingga hal tersebut diketahui kakak iparnya.

“Dari situlah kita membuat laporan polisi karena tidak senang atas ulah terlapor. Kami berharap pelaku ini segera ditangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan, anggota SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan mengenai pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” jelasnya. (deansyah)

Related posts

Wakil Ketua Komisi IX: Ketua BGN Baru Harus Mampu Menjalankan Amanat Presiden

Kasus Hanania Travel Telan Rp12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN