Laporan Briptu SD Disebut Dipersulit, Ini Kata Polda Sumsel

Laporan Briptu SD Disebut Dipersulit, Ini Kata Polda Sumsel. Foto/Ist

PALEMBANG – Polda Sumsel angkat bicara terkait pernyataan Titis Rachmawati selaku kuasa hukum Briptu SD, yang menyebutkan jika kliennya sempat mendapat kendala saat akan melaporkan suaminya, DKM atas dugaan kasus perzinahan.

Terkait hal tersebut, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga membantah perihal pernyataan tersebut. Tulus pun belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses laporan itu.

“Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan,” ungkapnya, Kamis (12/5/22).

Ditegaskan Tulus, bahwa laporan Briptu SD tidak ditolak, hanya saja pihaknya hingga kini harus mempelajari terlebih dulu kasusnya sehingga tidak salah dalam bertindak.

“Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari,” jelas Tulus.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel akan memanggil DKM selaku terlapor. “Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil terlapor,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu SD (25), Polwan yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Upaya Briptu SD dalam membuat laporan sempat mengalami hambatan. Padahal ia sendiri bertugas di Polda Sumsel. Hal ini diungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu SD.

“Benar laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” ungkap Titis.

Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma.

Pemilik akun itu ialah SD (25), yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DKM (31). DKM disebut SD menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.

SD yang baru dinikahi DKM November 2021, melalui akun Instagramnya, membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf wanitanya di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita itu telah memiliki suami dan dua orang anak.

Bahkan, keduanya diketahui oleh sang istri sudah berselingkuh sejak 2015, sebelum suaminya menikahi dia.

Merasa telah ditipu, SD pun secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial. (deansyah)

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur