PEMATANGSIANTAR – Komplotan pencuri besi rel kereta api ditangkap Polsek Siantar Timur saat akan menjual 6 batang besi di sebuah tempat penampungan barang bekas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri GT Siregar mengatakan, enam diduga pelaku pencurian besi di lintas kereta api Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan ditangkap saat mengangkut hasil kejahatannya dengan dua becak barang untuk dijual di tempat penampungan barang bekas.
“Para pelaku PS, HPN, AEL, dan tiga remaja berinisial SS, DFPT, dan AL ditangkap dengan barang bukti 6 batang besi rel kereta api yang sudah dipotong-potong dan 2 becak barang,” jelasnya, Jumat (13/5/22).
Andri mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Setelah polisi melakukan penyelidikan diperoleh informasi ada 6 pria yang membawa batangan besi dengan dua becak barang di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
“Polisi langsung mendatangi para pelaku yang mengendarai dua becak barang dan setelah diamankan, pelaku mengaku besi di becaknya adalah rel kereta api yang diambil dari jalan Sejahtera dan akan dijual ke tempat penampungan barang bekas di kawasan Siantar Utara,” ujar Andri.
Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolsek Siantar Timur. (ricky fh)