Optimalisasi Layanan AHU, Kemenkumham Sulsel Data PPNS di Bantaeng

Optimalisasi Layanan AHU, Kemenkumham Sulsel Data PPNS di Bantaeng. Foto/Ist

BANTAENG – Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng. Kamis, (12/5/22).

Ketua Tim, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani mengatakan, koordinasi pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) PPNS, seperti administrasi registrasi PPNS dan masalah-masalah terkait lainnya di lapangan dapat dicarikan solusinya, mengingat permasalahan PPNS di setiap instansi berbeda-beda.

Mohammad Yani melanjutkan, pendataan dan pemetaan ini tidak hanya di Bantaeng, tetapi akan berlanjut secara bertahap ke semua daerah di Sulsel.

“Diharapkan nantinya dapat diselenggarakan program diklat penguatan peran pejabat PPNS sesuai tugas dan fungsinya disertai dengan penambahan kuota yang cukup agar jumlah PPNS di daerah khususnya di Bantaeng dapat ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak,” paparnya.

Pejabat Tata Usaha Muhammad Amin yang ditemui tim menerangkan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti administrasi keanggotaan, pelatihan terkait, dan koordinasi lintas lembaga.

Informasi jumlah PPNS di Banteng diperoleh sebanyak 5 orang, masing-masing 1 orang ditempatkan pada Kantor Sekretariat Daerah; Kantor Kecamatan Uluere, Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan Sinoa, dan Kantor Satpol PP dan Damkar. (rel)

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin