PEMATANGSIANTAR – Gawat, aksi pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumut semakin nekat dan meresahkan.
Lokasi Sekolah Dasar (SD) sudah dijadikan sebagai lokasi transaksi. Akhir pekan lalu, seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diciduk polisi dari halaman sebuah SD di j=Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari pria berinisial Y alias C (23), polisi Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat AKP Rudi Panjaitan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,21 gram yang sempat dibuang ke selokan.
“Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah di kawasan Jalan Sibatu-batu. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan. Saat ditangkap, pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu,” ujar Rudi, Senin (23/5/22).
Selain sabu, polisi juga menyita handphoe, uang tunai Rp530 ribu serta satu unit motor milik tersangka.
Kepada polisi, Y mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial B, namun polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Y ditahan di Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)
