Home Berita Ketua Panwas Kecamatan Batang Kuis Minta 11 PKD Jaga Hak Pilih Masyarakat di Pemilu

Ketua Panwas Kecamatan Batang Kuis Minta 11 PKD Jaga Hak Pilih Masyarakat di Pemilu

by Slyika

BATANG KUIS – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa (PKD) di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang diharapkan menjaga hak pilih masyarakat di Pemilu 2024.

Caranya dengan aktif mengawasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya memilih karena luput dari pendataan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Kuis, Suhib Nurido didampingi anggota Nanang Ferioko, M Arfannudin Manik mengatakan, pasca dilantik awal Februari 2023 lalu, 11 anggota Panwaslu Desa, sudah diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas mengawasi seluruh tahapan Pemilu.

Ke sebelas anggota itu, Rully Alaina Tarigan Desa Bakaran Batu, Syafrizal Solin (Baru), Edwin Pardamean Hutapea (Batang Kuis Pekan).

Kemudian Andika Febriansyah (Bintang Meriah), Agil Syahputra (Mesjid), Paradilla (Payagambar), Muhar Fandani (Sena), Ridwan Ahmad Lauly (Sidodadi), Agus Salim (Sugi Harjo).

Selanjutnya Nurul Vikha Padillah (Tanjung Sari) dan Budi Syaputra Nasution (Tumpatan Nibung).

” Sebelas anggota Panwas Pemilu Desa se Kecamatan Batang Kuis merupakan hasil seleksi Januari 2023 kemarin,” jelasnya, Jumat (24/2/23).

“Mereka sudah diingatkan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar sumpah jabatan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu,” ujar Nurido lagi.

Secara khusus, Nurido mengingatkan 11 Panwas Pemilu Desa di Kecamatan Batang Kuis memperkuat kordinasi dengan penyelenggara pemilu lainnya.

Terutama dalam mengawasi pemutakhiran data dan penyusuan daftar pemilih yang sedang berlangsung saat ini.

Dia juga meminta setiap temuan pelanggaran pada tahapan pemilu dilaporkan secepatnya ke Panwas Pemilu Kecamatan Batang Kuis.

Penulis: Ricky FH

You may also like

Leave a Comment