Pukul Wajah Korban karena Dendam, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Pukul Wajah Korban karena Dendam, Pemuda ini Diamankan. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pemuda berinsial CG (20) yang diduga menganiaya remaja WK (14), yang terjadi pafa Sabtu (25/6/22) di Kelurahan Bitung Barat Dua.

Dihubungi terpisah Minggu (3/6/22), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan disebabkan karena dendam.

“Terduga pelaku marah dan memukul korban ke arah wajah dengan menggunakan tangannya, dikarenakan terduga pelaku menaruh dendam terhadap korban yang pernah mengejarnya dengan menggunakan senjata tajam beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Tidak terima dengan hal tersebut, korban yang merasa kesakitan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.

“Mata kiri korban mengalami bengkak dan harus mendapat perawatan medis. Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sekitar Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (2/6/22),” terang Jules.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. (febidjanto)

Related posts

Liga Nasional Sepak Takraw Juli 2026, PB PSTI Bidik Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Bahan Baku Obat 80 Persen Impor, Komisi VI Desak Kemandirian Farmasi

Harga Telur Jatuh Anjlok, Komisi IV Desak BGN Borong untuk Menu MBG