Setahun Dilantik RHS-ZW Masih Sibuk Kampanye, Diduga Manfaatkan Dana CSR

Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Simalungun menyerahkan bantuan sarana pendukung usaha kecil menengah bagi pemegang kartu Sikerja di sejumlah kecamatan, baru-baru ini. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) surati sejumlah perusahaan guna meminta dana Coorporate Social Responsibility (CSR) tidak disalurkan kepada Pemkab Simalungun, namun langsung kepada masyarakat.

Ketua Gemapsi, Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih mengatakan, pihaknya sudah menyurati Bank Sumut, PTPN IV, PT. Bridgestone Rubber Estate, PT. Suri Tani Pemuka tertanggal 4 Juli 2022, terkait permintaan tersebut.

Diduga telah terjadi penyalahgunaan pemanfaatan CSR sejumlah perusahaan oleh bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga.

Gemapsi meminta supaya CSR disalurkan langsung ke masyarakat karena ada indikasi jika disalurkan ke Pemkab dan TP PKK Simalungun diduga dimanfaatkan sebagai alat politik diduga untuk kepentingan Pilkada 2024.

“Pemanfaatan CSR melalui pembagian alat-alat ketrampilan dan pengolahan komoditi pertanian atau sarana pendukung UMKM dari pemberitaan media baik yang disalurkan pemkab maupun TP PKK Simalungun hanya kepada pemegang kartu Sikerja, diduga sangat kental muatan politiknya,” ujar Anthony, kepada wartawan Rabu (6/7/22).

Padahal, menurutnya penerimaa CSR seharusnya masyarakat Simalungun yang membutuhkan bukan hanya penerima kartu Sikerja saja.

Dia menambahkan, apalagi pada masa kampanye Pilkada 2020 lalu pasangan Radiapoh- Zonny Waldy membagikan 150 ribu kartu Sikerja kepada masyarakat pemilihnya.

Parahnya lagi, kata Anthony, pada Kartu Sikerja yang dipegang masyarakat saat ini hanya tertera nama Radiapoh H Sinaga- H Zonny Waldy, tanpa dicantumkan jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati, meski keduanya sudah setahun lebih dilantik sehingga menimbulkan kesan sudah terpilih keduanya masih berkampanye.

Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, pada saat kampanye Radiapoh- Zonny juga menjanjikan pemberian modal kerja sebesar Rp50 juta bagi pemegang Kartu Sikerja.

“Jangan dijadikan dana CSR memenuhi janji kampanye bagi pemegang Kartu Sikerja jika tidak mampu menepatinya kepada masyarakat. Apalagi dimanfaatkan sebagai alat politik untuk Pilkada 2024,” sebut Jahenson.

Kartu Sikerja merupakan janji yang dijadikan program pemerintahan Radiapoh-Zonny, seharusnya anggaran pelaksanaannya dialokasikan di APBD bukan memanfaatkan CSR sehingga terkesan janji kampanye ditepati ,padahal anggarannya dari keuntungan yang disisihkan perusahaan.

Gemapsi juga sangat menyesalkan pembagian CSR hanya mengutamakan masyarakat pemegang Kartu Sikerja yang diperkirakan jumlahnya 150 ribu orang sesuai yang dibagikan saat kampanye Radiapoh- Zonny padahal masyarakat Simalungun berjumlah sekitar 1 juta jiwa.

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong via pesan Whats App (WA) terkait dugaan penyalahgunaan CSR tersebut tidak memberikan tanggapan. (ricky fh)

Related posts

Proyek Masela Jalan setelah Mangkrak Tiga Dekade, Komisi XII: Butuh Pengawasan Bersama

DISNAKERTRANS MUBA DAN PT PERTAMINA EP ZONA 4 BERSINERGI OPTIMALKAN TENAGA KERJA LOKAL

Konektivitas Aceh Dipangkas, DPR Desak Kemenhub Tambah Rute dan Panjangkan Runway Alas Leuser