PEMATANGSIANTAR – Pengendara motor Kawasaki berinisial JS alias Goliong ditangkap anggota reserse narkotika Polres Pematangsiantar di jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat.
Tersangka diduga sedang menunggu pembeli karena kedapatan membawa 13 paket narkotika jenis sabu.
Dari warga jalan Simbolon itu polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu yang dibalut tisu dengan berat 4 gram lebih.
“Polisi menerima informasi bahwa JS merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. Kemudian dilakukan pengintaian terhadapnya dan ditangkap di jalan Kasuari, diduga saat menunggu pembeli,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, Minggu (17/7/22).
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria yang dikenalnya. Namun, polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap pria tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut Goliong dijebloskan ke RTP Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)
