Gas Pol Kawasaki Sambil Membawa Narkoba, Goliong Digiring ke Polres Pematangsiantar

Pengendara motor Kawasaki ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dengan barang bukti 13 paket sabu. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Pengendara motor Kawasaki berinisial JS alias Goliong ditangkap anggota reserse narkotika Polres Pematangsiantar di jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat.

Tersangka diduga sedang menunggu pembeli karena kedapatan membawa 13 paket narkotika jenis sabu.

Dari warga jalan Simbolon itu polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu yang dibalut tisu dengan berat 4 gram lebih.

“Polisi menerima informasi bahwa JS merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. Kemudian dilakukan pengintaian terhadapnya dan ditangkap di jalan Kasuari, diduga saat menunggu pembeli,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, Minggu (17/7/22).

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria yang dikenalnya. Namun, polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap pria tersebut.

Untuk proses hukum lebih lanjut Goliong dijebloskan ke RTP Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)

Related posts

Proyek Masela Jalan setelah Mangkrak Tiga Dekade, Komisi XII: Butuh Pengawasan Bersama

DISNAKERTRANS MUBA DAN PT PERTAMINA EP ZONA 4 BERSINERGI OPTIMALKAN TENAGA KERJA LOKAL

Konektivitas Aceh Dipangkas, DPR Desak Kemenhub Tambah Rute dan Panjangkan Runway Alas Leuser