Hadiri Car Free Day, Wali Kota Pematangsiantar Dinilai Membiarkan Pelanggaran Prokes

Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani didampingi suami foto bersama pejabat dan masyarakat yang sebagian besar tak mengenakan masker pada acara car free day, Minggu (17/7/22). Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani diduga membiarkan pelanggaran protokol kesehatan di acara Carr Free Day yang dihadiri banyak massa tanpa menggunakan masker, Minggu (17/7/22).

Dari pengamatan beritaind.com, Plt walik ota didampingi suami yang juga ketua Dekranasda Pematangsiantar, berfoto bersama sejumlah pejabat dan masyarakat yang mengikuti acara yang sebagian besar tidak mengenakan masker.

Diantara lebih dari 30 orang yang berfoto hanya Plt WaliCKota Susanti Dewayani dan seorang pria yang mengenakan masker, sedangkan selebihnya tidak memakai.

Melihat banyaknya massa yang tidak mengenakan masker meski kasus Covid 19 di Pematangsiantar meningkat saat ini, Susanti terlihat cuek.

Dia tidak menghimbau massa yang hadir untuk patuh protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

Padahal, Presiden Jokwi saat rapat membahas PPKM awal Juli lalu sudah mengingatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid 19 tetap harus dilakukan.

Pemerintah juga diminta Presiden Jokowi tidak perlu buru-buru melonggarkan aturan protokol kesehatan.

Sementara saat acara, Plt Wali Kota Susanti Dewayani menyampaikan, car free day akan menjadi ajang kebersamaan dan berkreasi masyarakat.

“Kita berkreasi untuk menampilkan apa yang menjadi potensi-potensi yang menjadi talenta di Kota Pematangsiantar,” ujar dokter spesialis anak itu.

Pihak Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Yuliana Sara Erika Silitonga, MKM via pesan Whats App (WA), tidak memberikan jawaban soal itu.

Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh hingga saat ini kasus Covid 19 di Kota Pematangsiantar mencapai 22 kasus, sebanyak 18 menjalani isolasi mandiri dan 4 dirawat di rumah sakit.

Padahal akhir Juni 2022 kemarin kasus Covid 19 di Pematangsiantar masih satu yang dirawat di rumah sakit. (ricky fh)

Related posts

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia.

Sejarah Tak Bisa Dihapus, Perempuan Bangsa Tegas Dukung Pendamping Korban Perkosaan 1998

Rupiah Melemah, Komisi XI Minta Pemerintah Amankan Daya Beli Masyarakat