Simpati Pembelaan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Warga Batak di Pematangsiantar Pardomuan Simanjuntak Kirimkan Bantuan Rp50 Juta

Warga Batak di Pematangsiantar, Pardomuan Simanjuntak membantu Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat sebesar Rp50 juta. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Warga Batak di Kota Pematangsiantar bersimpati terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Simanjuntak.

Tokoh pemuda batak yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengirimkan uang Rp50 juta untuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan kepadanya dalam membela kepentingan dan keadilan hukum bagi Brigadir Yosua.

Di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar, Pardomuan melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah itu mentransfer dana Rp50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.

“Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat,” ujar Pardomuan.

Sebagai bentuk dukungan, Pardomuan mengirimkan dana Rp50 juta untuk membantu kebutuhan biaya yang diperlukan Kamaruddin Simanjuntak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. (ricky fh)

Related posts

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Komisi IV: Kementan Harus Gandeng Polisi Tindak Tegas Mafia Beras Premium Abal-abal

Keren, Yayasan El John Indonesia dan El John Pageants Hadirkan Inovasi Baru