2 Terduga Pelaku Penganiayaan Tehadap Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

2 Terduga Pelaku Penganiayaan Tehadap Karyawan Koperasi Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronal Sakarinda (32), yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Jumat (22/7/22) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (23/7/22), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terangnya.

Aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (febidjanto)

Related posts

Stok Beras Melonjak 49 Persen, PKB: Target Swasembada Pangan 2029 Realistis

Aklamasi, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali, Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur