2 Terduga Pelaku Penganiayaan Tehadap Karyawan Koperasi Diamankan Polisi

2 Terduga Pelaku Penganiayaan Tehadap Karyawan Koperasi Diamankan Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronal Sakarinda (32), yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Jumat (22/7/22) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (23/7/22), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terangnya.

Aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (febidjanto)

Related posts

FFHoror ke IX, Kupas Tuntas ‘Sinkretisme dan Fenomena Film Horor Indonesia’

Cerita di Balik Motif Gorga, Membawa Kekuatan Heritage Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Jaga Layanan JKN, Menko Muhaimin: Jangan Bebani Masyarakat