Bukannya Mencari Ikan, Nelayan Ini Aniaya Mahasiswi hingga Diamankan Polisi

Bukannya Mencari Ikan, Nelayan Ini Aniaya Mahasiswi hingga Diamankan Polisi. Foto/Ist

MANADO – Tim Resmob Polsek Aertembaga Bitung mengamankan seorang pria berprofesi sebagai nelayan berinisial MR (39), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi bernama Rilly (21).

Penganiayaan berlangsung di depan sebuah ATM di Ruko Pateten, pada Rabu (29/6/22) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Terduga pelaku penganiayaan diamankan pada hari Kamis (28/7/22) sekitar pukul 04.10 Wita di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/7/22).

Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, terduga pelaku dalam keadaan mabuk. Keduanya juga tidak saling mengenal.

“Saat itu terduga pelaku yang sudah dipengaruhi miras, tanpa sebab langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan kepalan tangan. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian dalam mulut dan mengeluarkan darah,” ujarnya.

Pasca kejadian, terduga pelaku langsung kabur meninggalkan TKP, sedangkan korban segera melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Aertembaga.

“Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku dan berhasil diamankan di rumah salah satu warga. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Jules. (febidjanto) 

 

Related posts

Komisi I Dorong RI Suarakan Perpanjangan Gencatan Senjata Iran–Amerika

BBM Non-Subsidi Naik, Perbaikan Sarana Transportasi Umum Mendesak

Mencari Kartini di Bantargadung, Ketika Tanah Bergerak dan Harapan Ditegakkan