PEMATANGSIANTAR – Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga memastikan pelantikan wali kota defenitif Susanti Dewayani tinggal menunggu penjadwalan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.
“Sesuai konsultasi ke kantor gubernur di Medan, pelantikan wali kota definitif Susanti Dewayani tinggal menunggu jadwal Gubsu Edy Rahmayadi,” ujar Timbul.
Menurutnya, pelantikan Wali Kota Pematangsiantar definitif tinggal menunggu waktu dari Gubsu Edy Rahmayadi karena proses di Kementerian Dalam Negeri sudah selesai.
Politisi PDIP itu berharap pelantikan Wali Kota Pematangsiantar definitif Susanti Dewayani dapat secepatnya dilakukan, sehingga urusan pemerintahan bisa berjalan dengan baik, dipimpin wali kota defenitif.
Timbul menambahkan, dengan tidak adanya wali kota defenitif saat ini di Pematangsiantar, mutasi pejabat tidak bisa dilakukan sehingga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) banyak yang dijabat pelaksana tugas.
Memang Mendagri melalui surat nomor 800/4157/otda/tertanggal 16 Juni 2022 menolak usulan pelantikan pejabat Pemko Pematangsiantar yang diajukan Mei 2022 kemarin karena alasan belum adanya wali kota defenitif. (ricky fh)