Belum Sebulan Jabat Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung Tangkapi Bandar Narkoba

Satuan reserse Polres Simalungun menangkap seorang pria diduga bandar narkoba di Kecamatan Tapian Dolok. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Belum sebulan menjabat Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, MH membuat pelaku kejahatan narkoba resah.

Pasalnya, para pengguna, pengedar dan bandar narkoba ditangkapi sejak Ronald dilantik sebagai kapolres Simalungun, 14 Juli 2022, lalu.

Satuan reserse narkoba Polres Simalungun, Selasa (2/8022) menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.

Tersangka RS (33) warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditangkap saat akan menjual narkoba di Desa Purba Sari.

Dari pelaku RS, polisi menemukan barang bukti 14 paket kecil sabu seberat 3,09 gram.

“Polisi menerima informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Purba Sari, dan tindak lanjut informasi warga tersangka RS ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu 14 paket,” sebut Ronald, Rabu, (3/8/22).

Kepada polisi, RS mengaku membeli narkoba dari seorang pria di Perdagangan, Kecamatan Bandar.

Namun, dari pengembangan yang dilakukan polisi hingga saat ini pria dimaksud belum berhasil ditangkap. (ricky fh)

Related posts

Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Kabid Propam Polda Kepri Buka Turnamen Voli Di Kampung Tua

Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

2,6 Ton Sabu Cair Diamankan Penegak Hukum di Kepri