Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Tutup THM di Pematangsiantar

Polisi memasang police line di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Pematang Siantar pasca penangkapan pria diduga pengedar narkoba. Foto/Ist

PEMATANG SIANTAR – Polres Pematang Siantar menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penutupan sementara THM di jalan H Adam Malik dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi di tempat tersebut.

“Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi,” sebut Rudi, Jumat (19/8/22).

Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyamar sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di jalan H Adam Malik ditutup. (ricky fh)

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin