Home Berita Modus Penyelundupan Narkoba Melalui Drone Digagalkan Petugas Lapas 

Modus Penyelundupan Narkoba Melalui Drone Digagalkan Petugas Lapas 

by Slyika

SAMARINDA – Modus baru penyelundupan narkotika berjenis sabu melalui pesawat nirawak (drone) kembali digagalkan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda setelah diketahui drone tersebut melintas di wilayah udara Lapas Kelas IIA Samarinda pada, Jumat (2/9/22).

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat, membenarkan kejadian tersebut setelah dua orang petugas jaga yakni Wakil Komandan Jaga Jekly dan satu anggota Arga, yang melaksanakan piket malam melihat drone yang melintasi wilayah lapas.

“Benar, anggota jaga yang piket malam itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga dan langsung diteruskan kepada Kepala Pengamanan Lapas sehingga laporan tersebut saya terima,” ungkap Hidayat.

Hidayat juga menjelaskan, peristiwa penggagalan penyelundupan narkotika itu bisa terjadi. Penyelundupan bermula saat petugas piket melihat Drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20:20 WITA, pada Kamis (1/9/22).

Selanjutnya dilaporkan informasi tersebut kepada komandan jaga. Selanjutnya, pada pukul 03:20 WITA, petugas jaga kembali mendengar suara drone melintasi lingkungan lapas menuju blok rehabilitasi.

Kejadian tersebut langsung menimbulkan kecurigaan petugas sehingga akhirnya petugas langsung memeriksa area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang diduga barang terlarang.

Penemuan ini langsung dilaporkan kepada komandan jaga, Ferdi, yang bertugas saat itu.

“Saya dapat laporan dari petugas jaga bahwa ada temuan bungkusan mie yang diduga barang terlarang dari drone yang melintas,” ungkap Ferdi.

Dengan sigap, Ferdi langsung memerintahkan anggota jaga lainnya membawa bungkusan tersebut untuk segera dilaporkan kepada kalapas.

Setelah dilakukan investigasi, kemudian kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga sabu seberat 30 gram.

Dari penemuan tersebut, kalapas melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur serta Kepala Kepolisian Resort Samarinda untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil penyelidikan kami, akhirnya barang yang diduga sabu tersebut langsung kami serahkan kepada pihak Kapolresta Samarinda untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hidayat juga memberikan apresiasi atas penggagalan yang dilakukan oleh anggota petugas jaga. Dia juga menyatakan, sampai saat ini pihaknya akan terus berkomitmen dan memberikan pengawasan penuh terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan. Hal ini jelas sebagai bentuk nyata kami Lapas Narkotka Samarindamelawan penggunaan dan peredaran narkoba,” tuturnya. (mirza)

You may also like

Leave a Comment