2 Pria Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polresta Manado

2 Pria Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polresta Manado. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (6/10/22) malam.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan masing-masing berinisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan JA (44), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujarnya di Mapolda Sulut, Jumat (7/10/22).

Awalnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa PI diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 tersebut, di wilayah Kecamatan Paal Dua.

“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, lalu mengamankan PI beserta satu paket sabu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA beberapa waktu kemudian, di wilayah Kota Manado.

“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. (febidjanto)

 

Related posts

150 Ribu Beasiswa S1 Guru, Waka Komisi X Usul Kuota Ditambah

Pertimbangan Aspek Keamanan dan Fasilitas Pendukung, 2 Laga Timnas Putri di Bandung Tanpa Penonton

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH