Kemenkumham Agendakan Kumham Goes to Kampus di Makassar

Kemenkumham Agendakan Kumham Goes to Kampus di Makassar. Foto/Ist

MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan kegiatan Kumham Goes to Kampus, di Hotel and Convention Center Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (19/10/22).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber tidak hanya dari unsur pemerintahan, namun juga kalangan legislatif dan dunia pendidikan.

Adapun narasumbernya yaitu Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalani, ahli Hukum Tata Negara sekaligus akademisi Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Dr. Albert Ariest, anggota tim pembahasan dan sosialisasi RKUHP.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, Kumham Goes to Kampus sangat penting dalam mensosialisasikan RKUHP sekaligus mengakomodir keterlibatan publik dalam pembentukannya.

“Mari bersama-sama mendukung terbentuknya RKUHP yang telah dinanti-nantikan kehadirannya oleh seluruh masyarakat,” ujar Kakanwil.

Selain sosialisasi RKUHP, menurut Kakanwil, acara Kumham Goes to Kampus juga dilaksanakan konsultasi layanan Kumham Mobile IP Clinic, Perseroan Perorangan dan Apostile.

Mobile IP Clinic ini merupakan salah satu inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yang hadir memberi kesempatan pada masyarakat untuk memahami tentang Kekayaan Intelektual (KI) yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendaftaran KI di Sulsel. (mirza)

Related posts

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH

12 Pemain Timnas Basket U18 Putri Siap Tempur di Filipina

Indonesia Kalahkan Brasil, Lolos ke Grand Final IFA7 2026, Menuai Komentar Dua Tokoh Nasional