Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Usut

Foto/Humas Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta mengusut munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai komitmen menyerap aspirasi  terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, (17/10/22).

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulsel. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut.

Disisi lain, pihak Polres Luwu mengatakan sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. (subhans)

 

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun