Polisi Tangkap Oknum Anggota Dewan Mura Terkait Narkotika

LUBUKLINGGAU – FNP, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres di sebuah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap FNP diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bersama empat orang rekannya.

“Iya benar (anggota dewan) inisial F. Kini seluruhnya sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan,” ujar AKBP Harissandi, Senin (7/11/22).

Saat penangkapan, lanjut Harissandi, FNP tidak sendiri. FNP diamankan bersama empat orang lainnya sedang di kontrakan. “Saat ini anggota sedang bekerja, melakukan interogasi,” ungkapnya.

Harissandi juga mengungkapkan, bahwa terkait data lengkap, baik itu jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan akan segera diumumkan, Selasa (8/11/22) besok.

“Untuk data lengkapnya akan diumumkan besok ya. Mungkin besok kita rilis,” jelasnya. (deansyah)

Related posts

Proyek Masela Jalan setelah Mangkrak Tiga Dekade, Komisi XII: Butuh Pengawasan Bersama

DISNAKERTRANS MUBA DAN PT PERTAMINA EP ZONA 4 BERSINERGI OPTIMALKAN TENAGA KERJA LOKAL

Konektivitas Aceh Dipangkas, DPR Desak Kemenhub Tambah Rute dan Panjangkan Runway Alas Leuser