Home Berita Pria Berbadan Gempal Tak Jera Dipenjara, Ditangkap Lagi Kasus Narkoba di Pematang Siantar

Pria Berbadan Gempal Tak Jera Dipenjara, Ditangkap Lagi Kasus Narkoba di Pematang Siantar

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Pria berbadan gempal ditangkap polisi di kediamannya jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap RH (40) yang merupakan residivis dengan barang bukti 0,83 gram sabu yang dibungkus plastik klip kecil dan disimpan dalam kantong celana.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, tersangka RH ditangkap menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang diduga merupakan pengedar narkoba.

“Warga menginformasikan ada peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di kawasan jalan Melati dan kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap RH di kediamannya,” ujar Rusdi, Senin (28/11/22).

Polisi, kata Rusdi, masih melakukan pengembangan terkait penangkapan RH. Sedangkan untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment