Dugaan Pelecehan, Kemenag Sebut Yayasan Al-Arif Serang Bukan Pesantren

Foto/Ilustrasi/Ist

JAKARTA – Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif, Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku diamankan Tim Reskrim Polresta Serang, Senin (12/12/22).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur memastikan, Al-Arif bukan pesantren sebagaimana informasi yang beredar.

“Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu. Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (13/12022).

Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Serang itu memang sedang mengajukan izin operasional sebagai lembaga pesantren.

“Izin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.

Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan.

Kemenag, tegas dia, mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.

“Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya. (abdul halim)

Related posts

DPP PERBASI Panggil Panitia Campus League Merespons Kejadian Semifinal Basketball Regional Jakarta di UPH

12 Pemain Timnas Basket U18 Putri Siap Tempur di Filipina

Indonesia Kalahkan Brasil, Lolos ke Grand Final IFA7 2026, Menuai Komentar Dua Tokoh Nasional