JAKARTA – Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif, Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku diamankan Tim Reskrim Polresta Serang, Senin (12/12/22).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur memastikan, Al-Arif bukan pesantren sebagaimana informasi yang beredar.
“Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu. Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (13/12022).
Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Serang itu memang sedang mengajukan izin operasional sebagai lembaga pesantren.
“Izin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.
Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan.
Kemenag, tegas dia, mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.
“Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya. (abdul halim)
