JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Kolaborasi keduanya dinilai berhasil membina 18 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel dalam pemenuhan kriteria penilaian daerah peduli HAM.
Penghargaan ini diterima pada puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022 di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta, Senin (12/12/22).
Piagam penghargaan untuk Gubenur Sulsel diserahkan langsung Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, sedangkan untuk Kakanwil Kemenkumham Sulsel diserahkan Menkumham melalui Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Plt. Dirjen HAM), Mualimin Abdi.
Penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01Tahun 2022 sebagai Pembina 60 Persen atau Lebih Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, jangan berpuas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu terselenggaranya Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Kita patut berbangga, namun tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia, melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan konstitusi,” ucap Yasonna.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penghargaan yang diperoleh Sulsel sebanyak 18 kabupaten/kota dan telah memenuhi kriteria sebagai wilayah peduli HAM.
“Tentunya kita mendorong agar seluruh kabupaten/kota bisa memenuhi sebagai peduli HAM,” ungkapnya.
Sementara itu, Liberti Sitinjak menyatakan, 18 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut memang benar berdasarkan penilaian pelayanan publik berbasis HAM.
“Pencapaian ini adalah sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis ham itu adalah bagian yang harus kita wujudkan demi Indonesia maju dan bisa berkiprah di dunia internasional khususnya dari sudut pelayanan publik,” ungkap Liberti. (rel)