Edarkan Sabu, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

”Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. PT diamankan pada hari Kamis (5/1/23) sekitar pukul 15.30 Wita, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” terangnya, Sabtu (7/1/23).

Warga Kota Manado ini ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket sabu,” jelas Kabid Humas.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Related posts

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Komisi IV: Kementan Harus Gandeng Polisi Tindak Tegas Mafia Beras Premium Abal-abal

Keren, Yayasan El John Indonesia dan El John Pageants Hadirkan Inovasi Baru