Biadab, Remaja Tuna Wicara Diperkosa di Warung Saat Sedang Jajan

Foto/Ilustrasi/Ist

OKU SELATAN – Miris, H (15), perempuan tuna wicara warga Dusun I Tapang Belidang, Desa Pelangki, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjadi korban pemerkosaan.

Waka Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul mengatakan, korban disetubuhi MT (58), pemilik warung yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

“Korban yang sulit dalam berkomunikasi dan berbicara dijadikan kesempatan bagi tersangka untuk melampiaskan nafsu birahi dengan paksa di dalam warung miliknya,” ujar Kompol Ikhsan, Rabu (8/2/23).

Dijelaskan Ikhsan, kelakuan bejat tersangka diketahui setelah korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis.

Orang tua korban yang curiga lantas mendapatkan aduan dari salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.

“Tak terima anaknya telah diperlakukan seperti itu, ayah korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan,” jelasnya.

Kompol Ikhsan mengungkapkan, perbuatan asusila tersebut berawal saat korban sedang jajan di warung milik tersangka.

“Melihat kodisi sedang sepi, korban yang akan pulang usai belanja ditarik tersangka ke dalam warung,” ungkapnya.

“Kedua tangan tersangka langsung diletakan dibelakang dan dipegangi oleh korban, sedangkan mulut korban dibekap dengan tangan satunya lagi,” jelasnya lagi.

Kemudian, lanjut Ikhsan, korban yang sudah tidak berdaya dan tak dapat bergerak langsung ditindih oleh tersangka.

Lalu, bagian dada korban diremas hingga terjadi persetubuhan dengan paksaan.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak JO Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun Tahun 2022, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.

Reportase: Deansyah

Related posts

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi 

Bintara Muda Tewas Tak Wajar di Asrama, PKB: Polri Harus Transparan

DPR, Sengketa Lahan di Tanah Abang Harus Selesai Sebelum Rusun Subsidi Dibangun