Home Berita BPHN Sosialisasi Paralegal Justice Award di Nganjuk

BPHN Sosialisasi Paralegal Justice Award di Nganjuk

by Slyika

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan sosialisasi tentang Paralegal Justice Award.

Sosialisasi bagi kepala desa/lurah sebagai non litigation peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemda Nganjuk, Rabu (22/2/23).

Koordinator Humas dan Kerjasama BPHN Ruby Friendly mengatakan, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana memimpin langsung kunjungan kerja di sana bersama Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias beserta jajaran.

Dalam beberapa kesempatan Kaban (BPHN) menyampaikan, ke depannya indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) akan dipertajam sesuai kebijakan prioritas presiden dalam bentuk DKSH Tematik.

“DKSH Tematik yaitu suatu desa/kelurahan yang ramah investasi, ramah pada perkembangan pariwisata dan berimplikasi dibukanya lapangan pekerjaan di kabupaten/kota,” ungkap Ruby.

Pentingnya pemenuhan DKSH, lanjut Ruby, bukan hanya memenuhi administratif formal saja, namun desa/kelurahan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulan atau persepsi positif terhadap investor.

Dalam perjalanan mencapai hal tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan penegak hukum harus bahu membahu membangun keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kepala Desa dianggap menjadi ujung tombak dalam mengerem perkara-perkara agar tidak masuk ke aparat penegak hukum.

Peran strategis kepala desa/lurah tersebut nyaris dilupakan dan negara sebetulnya banyak diuntungkan oleh peran mereka.

Permasalahan hukum yang berhasil didamaikan oleh kepala desa/lurah sangat besar kontribusinya pada stabilitas negara.

Untuk itu, BPHN dan Mahkamah Agung sepakat untuk membuat suatu program apresiasi kepada kepala desa/lurah di seluruh Indonesia dengan tajuk Paralegal Justice Award.

Pendaftaran Paralegal Justice Award dibuka mulai 10 Februari sampai 8 Maret 2023. Informasi lebih lanjut mengenai Paralegal Justice Award dapat diakses pada situs bphn.go.id.

Sementara itu, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mendukung program yang diinisiasi BPHN dan Mahkamah Agung tersebut.

Dia berharap, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum.

“Program BPHN melalui Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita sangat bagus,” jelasnya.

“Saya berharap seluruh kepala desa/lurah dapat mengikuti program tersebut termasuk juga pelatihan Paralegalnya,” katanya.

“Sehingga kepala desa/lurah dapat menciptakan kesadaran hukum di masyarakat yang akhirnya membentuk Desa Sadar Hukum (DSH),” pungkas Marhaen Djumadi.

 

 

You may also like

Leave a Comment