Jemaah Haji 7 Kabupaten/Kota di Jabar Berangkat dari Bandara Kertajati

Foto/Ilust/Beritaind/Bois

JAKARTA – General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi menyetujui penggunaan Bandara Kertajati (KJT) untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan skenario pemberangkatan jemaah haji dari Bandara Kertajati.

“Kami sambut baik atas persetujuan GACA untuk penggunaan Bandara Kertajati, Jawa Barat,” terang Mujab di Jakarta, Rabu (1/3/23).

“Kita pun telah menyiapkan skenario pemberangkatan jemaah haji dari Bandara Kertajati,” jelasnya lagi.

Dijelaskan Saiful Mujab, Bandara Kertajati akan digunakan untuk tujuh kabupatan/kota di Provinsi Jawa Barat.

Ketujuh wilayah itu adalah Kabupaten Majalengka, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Subang, Sumedang, dan Kota Cirebon.

“Kami perkirakan total ada sekitar 7.890 jemaah dari tujuh daerah tersebut,” jelas Saiful Mujab.

“Mereka akan terbagi dalam 20 kelompok terbang atau kloter. Proses clearance dari Imigrasi juga akan dilakukan di Bandara Kertajati,” sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, asrama haji Indramayu juga sudah siap untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Sehingga, jemaah haji dari tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat ini akan berangkat dari Asrama Haji Indramayu.

“Selama ini jemaah asal tujuh kabupaten/kota di Jabar ini berangkat dari Asrama Haji Bekasi. Mulai tahun ini, mereka akan berangkat dari Asrama Haji Indramayu,” sebutnya.

Sebagai informasi, GACA Arab Saudi telah mengirimkan surat elektronik kepada Konsul Haji KJRI Bandara Kertajati diizinkan mengoperasikan sekitar 21 – 23 penerbangan dengan kurang lebih 7.000 sampai 8.000 jemaah haji.

GACA juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait hal ini kepada Kementerian Haji dan Umrah Saudi per 1 Maret 2023

 

Related posts

Kolaborasi Unik Ekonomi Kreatif dan Gaya Hidup Sehat, The Virgin Siap Meriahkan Panggung LokaryaFest 2026

Sekjen DPP Perbasi Nirmala Dewi Ungkap Misi di 3×3 Women’s Series dan Challenger Batam

MK Putuskan Izin Tambang Ormas Dilarang Penunjukan Langsung, Pemerintah Diminta Transparan