Home Berita Miris, Pelajar di OKU Timur Dicabuli Pria Kenalan

Miris, Pelajar di OKU Timur Dicabuli Pria Kenalan

by Slyika

OKU TIMUR – AR (24), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi.

AR ditangkap karena menjadi pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial D (16).

Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya setelah sempat melarikan diri karena berbuat cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

“Kejadian berawal saat tersangka mengajak korban bertemu di lapangan bola Desa Rantau Jaya, tidak jauh dari rumah korban, Sabtu (18/3/23) lalu,” ujar AKP Hamsal, Senin (27/3/23).

“Kemudian tersangka mengajak korban menggunakan sepeda motor pergi ke rumah seorang temannya di Desa Rantau Jaya,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hamsal, korban D mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh tersangka saat berada di rumah teman tersangka.

Setelah melampiaskan birahi, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang, Minggu (19/3/23), sekitar pukul 06.00 WIB.

“Merasa dirinya menjadi korban tindak asusila, korban D menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian mereka langsung melapor ke polsek,” jelasnya.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, dibantu Polsek Madang Suku I langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.

“Kita mengamankan barang bukti seperti baju kemeja lengan panjang, baju kaos lengan pendek, celana jeans, dan pakaian dalam,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment