Kemenkumham Sulsel – Polres Bulukumba Komitmen Berikan Perlindungan Soal KI

Kemenkumham Sulsel - Polres Bulukumba Komitmen Berikan Perlindungan Soal KI. Foto/Ist

BULUKUMBA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel melaksanakan koordinasi dengan Polres Bulukumba.

Koordinasi terkait penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah melalui sertifikasi pusat perbelanjaan ruang lingkup kabupaten kota dan tradisional pada 23–25 Maret 2023.

Kegiatan ini merupakan langkah awal demi mengoptimalkan penegakan KI yang diwujudkan melalui kunjungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel ke Polres Bulukumba.

“Tahun 2023 telah ditetapkan sebagai tahun merek sehingga penting untuk seluruh masyarakat maupun stakeholder mengerti tentang perlindungan merk,” ujar Dedy, Kepala Subbidang Pemajuan HAM.

“Sekaligus memberikan pemahaman yang seluas-luasnya tentang merek yang oleh undang-undang sangat dilindungi,” lanjutnya saat berdiskusi dengan Polres Bulukumba.

Dalam kunjungannya, tim pelayanan KI disambut Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bulukumba Ipda Ashar S.Sos.

Dedy menyatakan, penegakan hukum terhadap pelanggaran KI merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap KI.

Untuk itu, diperlukan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan kepolisian untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran KI.

“Hasil dari pemetaan ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan memilih atau menentukan strategi untuk menekan jumlah pengaduan terhadap pelanggaran KI,” kata Dedy.

Dari hasil koordinasi yang dilaksanakan, Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ashar mengatakan, pihaknya belum pernah menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran KI di wilayah hukum kerjanya.

“Apabila dikemudian hari terdapat laporan pengaduan terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagaimana undang-undang yang bisa diterapkan dalam perkara tersebut,” terangnya.

Related posts

Wakil Ketua Komisi IX: Ketua BGN Baru Harus Mampu Menjalankan Amanat Presiden

Kasus Hanania Travel Telan Rp12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN