PAGARALAM – Anton Anderi Saputra (23), warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel terpaksa menjalani lebaran di balik jeruji besi.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram narkoba.
“Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru,” ujar AKP Sutioso, Kamis (30/3/23).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
“Kemudian anggota Satres Narkoba langsung memberhentikan orang tersebut dan kemudian memperlihatkan surat tugas dan menanyakan apa yang ada dalam genggamannya dan langsung melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dijelaskan Sutioso, saat diperiksa tersangka langsung memperlihatkan apa yang ada di genggamannya dan ternyata satu paket diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan kertas timah rokok.
“Melihat barang bukti itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam pun langsung membawa pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Laporan: Deansyah