OGAN ILIR – Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) memulangkan tiga pengikut aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak pimpinan Raja Adil di Ogan Ilir, Sumsel.
Ketiganya yakni pria berinisial PK, SU dan FS.
Kasat Reskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma mengatakan, ketiganya diizinkan pulang lantaran saat diamankan ketiganya diperiksa sebagai saksi.
“Setelah diamankan dan diperiksa selama 1×24 jam, ketiga pria yang diperiksa dengan status sebagai saksi ini kemudian dipulangkan ke pihak keluarga,” ujar AKP Regan, Kamis (25/5/23).
Meski ketiganya telah dipulangkan, lanjut Regan, namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengungkap apakah tindakan yang dilakukan ketiganya memenuhi unsur pidana atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Status laporannya masih dalam penyelidikan ya. Perlu diluruskan, bukan ditangkap tapi diamankan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
“Jadi, mereka hanya diperiksa, statusnya sebagai saksi. Mereka sudah dipulangkan ke pihak keluarganya setelah 1×24 jam kita amankan, dengan catatan mereka harus siap datang lagi jika diperlukan untuk memberikan keterangan,” jelasnya
Laporan: Deansyah