Waisak, 6 WBP Umat Buddha Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi

Waisak, 6 WBP Umat Buddha Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi. Foto/Ist

BOGOR – Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Buddha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Selain momen keagamaan, Waisak juga menjadi waktu pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan sebanyak 6 orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.

“Rinciannya potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang,” ujarnya, Minggu (4/6/23).

Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan prilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Muji menambahkan pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Related posts

Setahun DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat, Puan: Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

Benyamin Patondok Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

Gus Kikin Pimpin PBNU, Gus Muhaimin: Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah