Home Berita Bobol Konter Pakai Palu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

Bobol Konter Pakai Palu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

by Slyika

PALEMBANG – Hendri (32), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka merupakan buronan kasus pembobolan konter pulsa yang terjadi pada Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum Iptu Naibaho mengatakan, pelaku membobol konter pulsa di Jalan Silaberanti dengan menggunakan palu.

“Tersangka sudah kami amankan dari laporan korban yang kami terima pada Maret 2022 lalu. Dari penangkapan ini, kami menyita palu yang digunakan tersangka untuk menjebol kunci pintu konter, ” ujar Iptu Naibaho, Jumat (16/6/23).

Dijelaskan Naibaho, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Tanggerang dan telah menjalani masa hukum selama 8 tahun.

“Tersangka pernah dipenjara selama 8 tahun karena kasus pembunuhan kini kembali berbuat kejahatan dengan membobol konter pulsa di Jalan Silaberanti Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Hendri mengungkap bagaimana cara dirinya membobol konter pulsa tersebut. Saat itu, dirinya mencongkel pintu konter dengan menggunakan palu.

“Saya congkel pintunya pakai palu, lalu puluhan voucher pulsa saya ambil dari etalase,” ujar Hendri.

Selanjutnya, tersangka Hendri menjual voucher kuota hasil curian dan mendapat uang senilai Rp1 juta. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan makan.

“Voucher yang dicuri itu mulai dari harga Rp10 ribu hingga unlimited, saya jual ketengan dapat uang sekitar Rp1 juta,” jelasnya.

Hendri juga mengaku, dirinya pernah dipenjara tahun 2010 karena kasus pembunuhan di Tangerang.

“Pernah tebuang (dipenjara) tahun 2010 di Tangerang, menjalani hukuman 8 tahun,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti palu dari tangan resedivis yang kini membobol konter pulsa di Palembang.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment